SAMPANG, koranmadura.com – Pencairan insentif untuk guru tenaga pendidik di bawah lingkungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, dikeluhkan lantaran tidak ada lagi pencairan semenjak diterpa pandemi Corona Virus Disease 2019 lalu.
MS, salah satu guru MI di wilayah Kecamatan Sokobanah, mengaku sudah setahun lebih sudah tidak lagi menerima pencairan insentif guru semenjak 2020 lalu, ketika pandemi menyerbu indonesia.
“Sebelum terjadi Covid, insentif guru ini masih cair sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan. Namun setelah terjadinya Covid 2020 lalu hingga saat ini, tidak ada lagi insentif. Ya sudah setahun setengah lamanya. Padahal saya selalu diminta nomor rekening oleh pihak operator sekolah. Kemarin saja nomor rekening saya diminta lagi, tapi insentif itu tidak ada, ya adanya hanya menunggu dan berharap. Bahkan sebelum lebaran pun saya tunggu, ternyata tidak ada insentif,” akunya mengeluh, Senin, 24 Mei 2021.
Namun begitu, dirinya mendapatkan informasi bahwa meski di tengah pandemi, sejumlah guru di bawah Kemenag masih mendapatkan insentif. Akan tetapi hanya berlaku bagi guru yang sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Sedangkan bagi guru yang hanya memiliki Nomor Identitas Resmi PTK guru madrasah atau Nomor Pendidik Kemenag (NPK) sudah tidak lagi menerima insentif sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan tersebut.
“Yang guru NUPTK pernah cair, meski hanya dua kali. Kalau saya kan cuma memiliki NPK. Sebenarnya kami selaku guru butuh kepastian, apakah masih ada insentif guru tersebut, karena sampai sekarang para guru Madrasah masih berharap meski belum ada kepastian. Tapi herannya, di Pamekasan insentif guru madrasah selalu ada pencairan insentif meski sama-sama terjadi pandemi covid-19,” tanyanya.
Sementara Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Kemenag Sampang, Mawardi membantah jika insentif untuk guru madrasah di wilayahnya dikatakan tidak ada lagi. Menurutnya, syarat minimal untuk mendapatkan insentif guru yaitu memiliki Nomor Pendidik Kemenag (Kemenag) melalui sistem pengajuan.
“Tapi sudah selesai pengajuannya untuk tahun ini. Maret 2021 kemarin selesai pengajuannya. Nah sekarang ini masih proses pencairan untuk yang sudah terdaftar,” terangnya.
Menurutnya, pengajuan untuk mendapatkan insentif guru yaitu melalui sistem online di masing-masing akun guru di layanan Simpatika. Sedangkan penentuan kuota penerimaan insentif guru tersebut sudah tidak lagi ditangani kemenag daerah melainkan langsung pemerintah pusat.
“Di masing-masing akun guru itu ada informasi, termasuk pendaftaran insentif. Kita hanya menyampaikan untuk memerhatikan di akun masing-masing gurunya, ada informasi pendaftaran insentif guru. Dan sekarang ini pusat yang nentukan kuota. Beda dengan 2020 lalu dan sebelumnya, kuota dan yang menentukan masih dipegang kami,” bebernya.
Disinggung soal informasi adanya keluhan guru Madrasah asal wilayah Kecamatan Sokobanah tersebut, Mawardi malah menyalahkan pihak guru tersebut lantaran guru yang bersangkutan tidak aktif memantau akunnya yang ada di layanan Simpatika.
“Jadi dia (guru, red) tersebut tidak mantau Simpatikanya. Atau bisa jadi guru tersebut pasrah ke operator sekolah. Padahal pengendalinya itu guru sendiri. Karena sekarang ini semuanya sistem digital, sehingga guru juga harus berperan aktif,” jelasnya.
Lebih lanjut Mawardi menjelaskan, NUPTK merupakan produk lama yang dikeluarkan Dinas Pendidikan bagi guru yang diterima PPPK maupun yang diterima sertifikasi.
“Nah yang tidak dapat dari dua jalur itu, maka diberikan NPK, itu yang dikeluarkan kemenag. NPK itu bisa diperoleh setelah dua tahun aktif dan terdaftar di Simpatika,” katanya menjelaskan.
Bahkan Mawardi menegaskan, belum cairnya insentif saat ini bukan hanya terjadi di wilayah Kabupaten Sampang saja, melainkan seluruh Dunia termasuk seluruh Indonesia.
“Anggaran insentif ini dari pusat. Dan Saya pastikan seluruhnya tidak ada yang cair karena saya ini pengendali Provinsi. Sebenarnya tidak ada kendala apa-apa, cuma kemarin nunggu proses pencairan TPG yang baru selesai. Nah untuk insentif guru ini, InsyaAllah dalam waktu dekat ini segera cair,” ujarnya.
Mawardi membeberkan, untuk total jumlah guru di bawah Kemenag Kabupaten Sampang yaitu kurang lebih sebanyak 12 ribu. Sedangkan guru yang masuk dalam penerimaan insentif sekitar 2.800 guru se-Kabupaten Sampang.
“Sekali lagi, pencairan insentif pada 2020 lalu sudah selesai semua. Dan pencairan tahun ini masih nunggu dari pusat. Jadi saran kami, diharapkan semua guru terus aktif mengajar dan aktif pula mengontrol di akun simpatika masing-masing, sebab insentif itu hak otoritas masing-masing guru yang diinformasikan melalui pelayanan online simpatika,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)