PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten melaui Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan menunjuk informan pelaporan rokok ilegal.
Kegiatan tersebut dalam rangka persiapan operasi pemberantasan barang kena Cukai atau rokok ilegal. Namun sebelum hal itu dilakukan terlebih dahulu, pihaknya akan mengumpulkan informasi peredaran rokok ilegal maupun barang kena Cukai ilegal.
Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan Sri Puja Astutik didampingi Kasubag Sumber Daya Alam (SDA), Iska Fitratih mengatakan dalam mengumpulkan informasi tentang rokok ilegal atau barang kenak cukai illegal mengunakan system informasi rokok illegal (Siroleg).
“Itu yang buat sistemnya dari Kantor Bea Cukai, kita nanti mempunyai agen, istilahnya kita kerjasama dengan pihak kecamatan dan desa untuk menjadi agen informal tentang keberadaan rokok illegal disitu,” ujar Iska Fitratih, Rabu, 2 Juni 2021.
Setiap kali ada informasi atau toko atau apa saja yang menjual rokok illegal, tambah Iska dimasukkan ke siroleg tersebut. Dari siroleg itu nanti diolah datanya oleh Kantor Bea Cukai untuk dijadikan bahan untuk langkah dan strategi dalam melakukan operasi pemberantasan rokok atau barang kenak cukai illegal tersebut.
Menurutnya, kegiatan yang bersumber dari dana DBCHT ini baru mulai tahun ini yang dilakukan oleh Bagian Perkonomian, kalau sebelumnya dilakukan oleh Disperindag. Namun pada tahun sebelumnya, belum sampai melakukan langkah pemberantasan.
“Model kegiatannya bagaimana, nanti ada agen informasi dari desa ke kecamatan nantinya yang memberikan infromasi temuannya itu. Sekarang agen informasi di desa desa belum dibentuk, karena hingga ini data masih terus dikumpulkan dan digodok,” katanya.
Menurutnya, nanti tiap desa ada satu orang agen, jadi total bisa mencapai 189 informan. Mereka nanti akan dibayar satu kali dalam satahun dengan target informasi minimal lima informasi satu agen dalam satu tahun.
“Nanti informan itu dapat informasi, maka harus difoto, lokasi titik koordinatnya dimana, tokonya sepertt apa, berbentuk apa, rokoknya difoto, merknya apa, ada berapa batang di situ. Itu informasinya lalu datanya itu dimasukan ke siroleg,” ucapnya.
Langkah dengan melibatkan agen atau informan dari desa ini, kata Iska, diyakini akan membuahkan hasil yang lebih maksimal.
“Kalau dulu Disperindag mengerjakan tidak melibatkan desa, pihak Disperindag saja yang langsung datang ke lokasi, jadi sedikit hasilnya. Tahun ini melibatkan agen atau informan dari desa, semoga akan kebih maksimal,” papanya. (*/ADV/SUDUR/ROS/VEM)