JAKARTA, koranmadura.com – Kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia belum juga mereda. Tambahan kasus baru masih cukup tinggi.
Sehingga perlu disiplin ketat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari penularan virus corona ini.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah menilai masih tingginya angka Covid-19 sampai saat ini menunjukan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran yang mematikan ini belum cukup efektif. Karena itu ia meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.
Banggar DPR RI sendiri sejak awal mengusulkan agar penangangan Covid-19 tidak cukup mengandalkan kesadaran masyarakat, tapi juga melibatkan APH. “Yang dibutuhkan saat ini adalah, bagaimana penanganan covid-19 ini agar tuntas. Maka sepenuhnya harus melibatkan aparat penegak hukum,” ujar Said di Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.
Data terakhir yang dilansir dari laman Covid-19.go.id menyatakan, total kumulatif kasus terkonfirmasi positif corona telah mencapai angka 1.927.708 orangper Selasa, 15 Juni 2021. Jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak 8.161 kasus, bila dibanding data terakhir pada hari sebelumnya.
Said mengaku miris dengan angka penyebaran Covid-19 yang masih cenderung bertambah. Pertambahan angka Covid-19 tertinggi terjadi di daerah DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sehingga jika ketiga daerah tersebut tidak serius memerangi pandemi Covid-19, maka dampaknya sangat signifikan dan akan menganggu pemulihan ekonomi nasional.
Hal tersebut cukup beralasan mengingat ketiga daerah itu berkontribusi besar sebagai penyumbang 39% Produk Domestik Bruto (PDB). “Anehnya, ketiga gubernurnya elektabilitas bursa capres tinggi. Padahal kinerja penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi lambat, bahkan kontraksi ekonominya di bawah angka nasional,” tegas Said.
Untuk itu, politisi Senior PDI Perjuangan ini meminta ketiga kepala daerah itu fokus pada upaya penanganan Covid-19. “Masalah Covid-19 ini sangat serius. Kondisi kita saat ini sedang darurat,” imbuhnya.
Said menjelaskan, upaya penuntasan covid-19 ini tidak mudah. Karenanya, dia meminta pemerintah menurunkan persoal TNI dan Polri di seluruh wilayah, agar disiagakan di jalan-jalan, mulai tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga Ibukota, untuk memastikan Prokes berjalan sebagaimana mestinya.
Namun, dia mengingatkan, agar kehadiran TNI-Polri di wilayah tidak boleh menganggu aktifitas warga. “Selama warga menaati prokes maka tidak boleh diganggu. Biarkan mereka menjalani rutinitas secara normal,” urainya.
Menurutnya, kehadiran TNI-Polri ditengah masyarakat ini bukan untuk menakuti rakyat. Tetapi upaya ini dalam rangka membantu masyarakat agar disipilin menegakan prokes, seperti memakai masker, tidak berkerumun dan lainnya.
Dikatakan, biasanya kepatuhan masyarakat akan terbentuk dengan sendirinya jika melihat aparat penegak hukum lengkap dengan seragamnya. Masyarakat akan berpikir dua kali melanggar prokes jika berhadapan dengan aparat. Pola seperti ini secara perlahan akan membantu membentuk tingkat kesadaran masyarakat secara natural.
“Jadi saya usulkan, turunkan semua aparat penegak hukum di semua wilayah. Nah, baru akan terlihat efektifitas penanganan Covid-19 ini,” jelasnya.
Konsistensi aparat penegak hukum dalam mendisplinkan masyarakat sangat diperlukan di lapangan supaya masyarakat tunduk pada prokes yang disyaratkan pemerintah.
“Tanpa pelibatan APH maka jangan pernah bermimpi Covid-19 ini bisa melandai. Mau PPKM atau apapun namanya, tanpa melibatkan APH maka tidak akan pernah efektif kebijakan pemerintah ini,” terangnya, lebih lanjut.
Lebih lanjut Ketua DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan, pelibatan APH sangat urgent lantaran bangsa ini berada dalam posisi daurat Covid-19. Sehingga pola penangangannya pun tidak bisa setengah hati. Butuh kebijakan yang juga extra ordanary.
“Kalau kita melihat tren penyebaran Covid-19 sejauh ini masih terus tinggi. Ini sudah fakta, dari 3000, lalu naik ke 4000 dan bahkan bisa mencapai angka 10.000 per hari. Dari situ, saya kira, ada yang kurang beres dari policy pemerintah. Makanya, sekali lagi saya usulkan, tegakan Prokes secara ketat. Ini kata kuncinya,” tambah Said. SOE/VEM