SAMPANG, koranmadura.com – Nekat bawa kabur mobil Mitsubishi Pajero, ES (25), warga Dusun Lempong, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Kapolsek Sokobanah AKP Engkos Sarkosi menceritakan, peristiwa mobil dibawa kabur oleh pelaku berawal ketika pihaknya mendapat laporan dari pemilik mobil atas nama Matnasib (40), warga Dusun Lebak, Desa Bira Tengah. Korban melaporkan bahwa kendaraannya dicuri oleh orang tidak dikenal pada Kamis sore, 24 Juni 2021, sekitar pukul 16.00 wib.
Berdasarkan keterangan korban, pihaknya menyatakan pelaku tiba-tiba masuk ke rumah korban dengan bermodal pura-pura kenal dengan korban. Kala itu pula, kendaraan korban sedang diperbaiki oleh montir di rumahnya.
“Bermodal pura-pura kenal dengan korban, pelaku tiba-tiba masuk rumah, mengambil kunci mobil dan bawa kabur tanpa ngomong apa-apa kepada pemilik rumah,” katanya, Jumat, 25 Juni 2021.
AKP Sarkosi sapaan karibnya menjelaskan, usai mendapat laporan dan keterangan korban, pihaknya langsung berkoordinasi dengan polsek jajaran di wilayah utara, di antaranya Polsek Ketapang, Banyuates, Robatal hingga ke Polres Bangkalan, lantaran mobil yang dibawa kabur termonitor mengarah menuju arah barat malalui jalur pantura.
“Kami juga koordinasi dengan PJR dan Satlantas Bangkalan. Alhamdulillah dan dibantu masyarakatnya, mobil berhasil bisa dijegat di wilayah Tanjung Bumi, Bangkalan. Sehingga pelaku bisa diamankan saat itu pula. Dan kemaren malam langsung kami serahkan ke Polres Sampang,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)