BANGKALAN, koranmadura.com – Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur memeriksa beberapa saksi dari Kasubag Umum dan Petugas Tindak Internal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Senin, 28 Juni 2021.
Pemanggilan tersebut dalam rangka tindaklanjut kasus perelingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), HBC (laki-laki) dengan Tenaga Harian Lepas (THL) EA (perempuan), yang sama-sama bekerja di Satpol PP Bangkalan.
Baca: Inspektorat Akan Periksa Pegawai Satpol PP Bangkalan yang Ketahuan Selingkuh
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Joko Supriono menyampaikan, agenda pemeriksaan masih proses pengumpulan barang bukti. pihaknya menanyakan kepada saksi seputar aktivitas keseharian kedua oknum tersebut saat bekerja di Satpol PP.
“Dua oknum belum kami panggil, karena masih isolasi mandiri. Untuk sementara waktu kami kumpulkan data dari Satpol PP, tempat mereka kerja,” kata dia.
Baca: Bupati Bangkalan Akan Tindak Tegas Oknum ASN Satpol PP yang Digerebek Selingkuh
Barang bukti yang dikumpulkan akan disampaikan kepada Bupati Bangkalan dan Kepala Satpol PP Bangkalan. Sehingga, dengan pertimbangan fakta di lapangan, baru bisa menentukan sanksi apa yang sesuai tehadap aksi perselingkuhan mereka.
“Ada sanksi ringan, sedang dan berat. Sanksi berat bisa diberhentikan secara tidak hormat,” katanya.
Sementara Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Ari Murfianto menyampaikan, oknum ASN yang saat ini menjabat sebagai Kasi Pemadam Kebakaran (Damkar) sudah sering digrebek oleh warga. Namun, hanya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tapi kami sudah kasih pembinaan kepada mereka, agar tidak mengulangi perbuatan yang kurang baik itu,” katanya.
Baca: Oknum Petugas Satpol PP Bangkalan Digrebek Istri Saat Berduan dengan Pelakor
Namun terkait sanksi kepada dua oknum tersebut, pihaknya serahkan sepenuhnya kepada tim pemeriksa yang sudah dibentuk. Yaitu melibatkan dari unsur Satpol PP, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangkalan.
“Kami juga akan memberikan rekomendasi terkait sanksi, tapi itu disampaikan secara internal saja,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)