BANGKALAN, koranmadura.com – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur kembali dilaksanakan secara daring. Hal itu, buntut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa – Bali.
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, kebijakan itu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah pendidikan. KBM secara daring berlaku secara serentak di Provinsi Jawa Timur.
“KBM secara daring berlaku sampai 20 juli 2021. Setelah itu akan ada evaluasi,” kata dia, Senin 5 Juli 2021.
Dia mengimbau kepada tenaga pendidik, untuk memberikan materi mata pelajaran kepada siswa yang ringan-ringan saja. Agar, mereka tidak jenuh. Selain itu, dia meminta kepada wali murid mendampingi putra-putrinya saat mengikuti KBM secara daring.
“Ini tugas berat bagi tenaga pendidik dan wali murid, tapi kita harus lakukan bersama-sama,” ucap dia.
Sementara salah satu orang tua siswa, Zainah mengaku punya anak yang sedang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Tanah Merah. Kata dia, kebijakan KBM secara daring akan menyusahkan dirinya mendampingi anak semata wayang sekolah daring.
“Saya tidak bisa bekerja, karena harus menemani anak saya sekolah jarak jauh. Apa lagi saya tidak tahu cara belajar online,” kata dia.
Namun demikian, perempuan asal Tanah Merah itu berharap, agar pandemi virus Corona di kabupaten paling barat Pulau Madura segera usai. Sehingga, kegiatan sekolah bisa kembali seperti semula, siswa bisa masuk secara tatap muka.
“Saya berharap pembelajaran tatap muka bisa dilakukan lagi,” harapan dia. (MAHMUD/ROS/VEM)