SUMENEP, koranmadura.com – Rumah Tahanan Klas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyalurkan bantuan berupa puluhan paket sembako pada masyarakat terdampak pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Viverdi Anggoro menyampaikan, bantuan puluhan paket sembako tersebut merupakan hasil urunan para petugas rutan. “Termasuk koperasi,” ujarnya, Kamis, 29 Juli 2021.
Menurutnya, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian pihaknya kepada masyarakat, khususnya yang terdampak pelaksanaan PPKM dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Selain itu, sambungnya, juga merupakan bentuk imolementasi dari tagline yang sampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, yaitu ‘Kemenkumham Peduli, Kemenkimham Berbagi’.
Bantuan puluhan paket sembako yang disalurkan kali ini berisi beras, minyak goreng, susu dan sarden. Secara simbolis bantuan diserahkan di aula Rutan Klas II B Sumenep kepada tiga orang penerima.
“Sisanya akan akan diserahkan secara door to door kepada masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima untuk menghindari terjadinya kerumunan. Harapan kami, semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangannya di masa PPKM,” papar dia.
Sekadar diketahui, sebelum bantuan paket sembako diberikan secara simbolis, para petugas Rutan Klas II B Sumenep lebih dulu mengikuti pengarahan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, secara virtual. FATHOL ALIF/ROS/VEM