SAMPANG, koranmadura.com – Aroma dugaan penyelewengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Gunung Sekar 2, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Madura, Jawa Timur, ternyata sudah tercium dan masuk dalam radar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang.
Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tentang dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS di SDN Gunung Sekar 2. Namun begitu, pihaknya hingga saat masih melakukan telaah atas laporan tersebut.
“Memang ada laporan masuk ke kantor. Tapi masih ditelaah dulu. Kami jujur, sekarang masih proses dan belum selesai,” ujarnya kepada koranmadura.com, Jumat, 20 Agustus 2021.
Dengan kondisi tersebut, Achmad Wahyudi mengaku belum melakukan pemanggilan lantaran saat ini masih dalam kondisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tidak hanya itu, pihaknya juga mengaku belum melakukan koordinasi dengan Inspektorat terkait informasi pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
“Kami belum koordinasi dengan Inspektorat. Sekali lagi, yang mau ditindaklanjuti kondisi sekarang masih PPKM dan PTM juga belum mulai. Sisi lain pemerintah sakarang masih fokus pada penanganan Covid-19,” pungkasnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ari Wibowo saat dikonfirmasi mengenai hasil audit pemeriksaan yang dilakukan terhadap seluruh pegawai di SDN Gunung Sekar 2, mengaku masih proses penelitian dokumen laporan pertanggungjawaban BOS. Selain itu pula pihaknya mengaku belum bisa memastikan kapan semua pemeriksaan akan rampung.
“Masih proses, baru penelitian dokumen SPJ. Untuk kapan selesai, ya tergantung pihak-pihak yang akan diperiksa. Sementara baru Bendahara dan Dewan gurunya yang diperiksa,” tuturnya singkat melalui pesan singkat aplikasi whatapps.
Sekadar diketahui, dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS di SDN setelah beredar surat pelaporan yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan, Inspektorat dan Kejaksaan.
Dalam surat laporan itu berisi indikasi penyelewengan dana BOS yang dilakukan oleh sejumlah oknum karena menjadikan SDN Gunung Sekar 2 mengalami beban terhutang hingga ratusan juta. MUHLIS/ROS/VEM