BANGKALAN, koranmadura.com – Aktivis yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Kecamatan Kokop (PMK) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan aksi solidaritas ke Mapolres setempat, Kamis, 16 Desember 2021.
Aksi ini sudah kali kedua. Sebab sudah 7 hari tiga kasus kriminal yang sempat dilaporkan masih belum ada perkembangan. Gerakan saat ini lebih unik, yaitu melakukan tahlilan bersama hari ke-7 atas meninggalnya kinerja Polres Bangkalan.
Baca: Kinerja Kapolres Bangkalan Dinilai Lamban, PMK Beri Waktu 7 Hari Ungkap Curanmor
Salah satu orator aksi, Syamsul Hadi menyampaikan, gerakan tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa Kokop. Karena, sebelumnya kepolisian menyepakati akan memberikan perkembangan tiga kasus kriminal yang dibawa massa aksi.
“Polres tidak sesuai prosedur. Salah satunya kami tidak menerima laporan perkembangan penyelidikan perkara,” kata dia.
Ada tiga kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang dikawal oleh PMK. Yaitu, atas nama Nilun dan Badrus Sholeh tertanggal 11 April 2021, serta Mat Romli, tertanggal 28 November 2021. Ketiga perkara itu belum ada proses hukum yang jelas.
Menurut dia, pihaknya miliki hak untuk menerima Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala. Hal itu, sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 6 tahun 2019. Kata dia, pelapor belum pernah menerima perkembangan hasil penyidikan ke dua.
“Kami kecewa karena selama 9 bulan ternyata tidak ada hasil apa-apa dan tidak menerima SP2HP ke-2 dan seterusnya,” kata dia.
Dalam pernyataan di depan pihak kepolisian, jika polisi belum bisa menuntaskan Curanmor, bahkan kasus-kasus yang lain, dia mengancam akan melakukan gerakan kembali yang lebih besar lagi. Jika perlu akan dilaporkan ke Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Dalam adat Madura, jika ada orang meninggal itu ada tahlilan 7 hari. Hari ini sudah ke-7 hari kinerja Polres mati. Kalau masih belum ada perkembangan. Kami pastikan akan ada tahlilan ke 40 hari,” pungkasnya.
Wakapolres Bangkalan, Kompol Mukhamad Lutfi menyampaikan, pihaknya sudah mengupayakan untuk mengungkap kasus Curanmor yang dilaporkan oleh aktivis PMK. Namun, karena masih belum menemukan petunjuk, maka kasus tersebut masih belum ada perkembangan.
“Saat kita olah tempat kejadian perkara, tidak menemukan petunjuk, seperti CCTV, atau keterangan dari warga setempat,” kata dia.
Kesulitan itu tidak membuat penyidikan berhenti. Kata dia, kepolisian gencar melakukan pengungkapan kasus Curanmor. Dengan cara begitu, dimungkinkan akan berkembang ke perkara yang terjadi pada tiga kasus yang dikawal mahasiswa PMK.
“Kita terus mencari petunjuk dan bukti. Selain itu, kita juga menangkap 8 pelaku Curanmor, tapi saat diinterogasi belum mengarah ke tiga kasus dari mahasiswa,” ucap dia. (MAHMUD/ROS/VEM)