SAMPANG, koranmadura.com – Seminggu lebih belum juga ditemukan batang hidungnya, Rutan Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, sayembarakan pencarian untuk menemukan dan mengembalikan tahanan narkoba kabur ke jeruji besi.
Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Gatot Tri Rahardjo mengakui hingga saat ini masih melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur dari rutan tersebut. Bahkan pihaknya berjanji upaya pencarian akan terus dilakukan sampai kapanpun.
“Kalau saya sekarang ini fokus pencarian dan bagi yang menemukan akan dikasih hadiah. Temukan dengan kondisi ditangkap serta amankan, nanti saya kasih hadian secara pribadi tunai Rp 50 juta,” katanya, Selasa, 22 Februari 2022.
Selain itu pihaknya menyatakan, bagi tahanan yang kabur dalam masa pelariannya tidak akan dihitung sebagai masa pidananya. Bahkan haknya untuk mendapat remisi di hari-hari khusus dikatakannya bisa dianulir.
“Kalau hukumannya tetap dan tidak akan dihitung salama masa pelariannya. Sebenarnya yang bersangkutan cepet keluar dari nanti ada remisi hari raya maupun remisi agustusan. Sehingga bisa saja akhir tahun bisa bebas. Namun dengan kondisi seperti ini, bisa nambah panjang kan masa pidananya,” ungkapnya. (MUHLIS/ROS/VEM)