PAMEKASAN, koranmadura.com – Dua pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dipecat. Pemecatan tersebut akibat kinerja yang dinilai tidak maksimal.
Menurut Koordinator PKH Kabupaten, Hanafi, keduanya diketahui tidak melayani KPM dan tidak melakukan pendampingan, serta tidak melakukan pemutakhiran data. “Makanya kita usulkan diberhentikan,” kata Hanafi, Senin, 22 Februari 2022.
Pemecatan dua pendamping tersebut, lanjut Hanafi, sudah melalui mekanisme dan aturan. Bahkan pihaknya sudah melakukan teguran dan memberikan arahan sebelumnya.
“Kita ini ada mekanisme, lo ya! Pertama teguran, yang kedua SP 1 dan SP 2. Kecuali memang parah dalam artian tidak melakukan tugas sama sekali, gak usah SP 1 dan 2,” ungkapnya.
Ditanya siapa nama-nama pendamping PKH yang dipecat tersebut, pihaknya hanya menyebutkan lokasi tempat bertugas. Keduanya diketahui bertugas di Kecamatan Batu Marmar dan Pagantenan.
“Oh, itu jangan, kasihan. Orang yang sudah dipecat masa mau dipublikasikan namanya, kasihan,” jawabnya. (SUDUR/DIK)