BANGKALAN, koranmadura.com – Tahun ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. Besaran uang yang digelontorkan mencapai Rp 15,5 miliar.
Kepala Dinkes Kabupaten Bangkalan, Sudiyo menyampaikan DAK yang cukup fantastis pada 2022 ini tidak ada yang menyentuh pada pembangunan fisik. Hal itu, sudah menjadi ketentuan dari Pemerintah Pusat. Aturan tersebut berlaku bagi semua daerah.
“Tahun ini tidak ada pembangunan fisik untuk Puskesmas,” kata dia, Jumat, 25 Maret 2022.
Dia menjelaskan anggaran DAK itu dibagi beberapa bidang. Yakni, pengadaan alat kesehatan Rp 4,170,768,000, pengadaan obat, bahan medis habis pakai (BMHP) Rp 8,846,531,895, dan sarana-prasarana Rp 2,778,702,001.
“Dari alokasi ini kita juga mengikuti prioritas penanganan dari pemerintah pusat, mengenai penanganan Virus Corona,” ujarnya.
Mantan Puskesmas Blega itu juga menuturkan bahwa anggaran non fisik itu di luar dugaan. Sebab, pihaknya sempat berharap dapat bantuan DAK untuk kelanjutan pembangunan Puskesmas. Namun, hal itu terbentur aturan pemerintah. “Tapi, kami tetap berupaya mencarikan sumber dana lain untuk pembangunan Puskesmas,” tuturnya. (MAHMUD/DIK)