SUMENEP, koranmadura.com – Upaya pencarian kepada bocah delapan tahun di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang hilang terseret aliran air sungai beberapa waktu lalu kembali dilakukan, Senin, 28 Maret 2022.
Pencarian Fidya Talitatus Shofiyah, warga Dusun Panggulan, Desa Kebundadap Timur, Kecamatan Saronggi, kali ini melibatkan Unit Satwa (K9) Polda Jawa Timur.
Bocah yang akrab disapa Talita itu sebelumnya terseret air sungai batas Desa Kebundadap Barat dan Kebundadap Timur pada Sabtu, 19 Maret 2022, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan Unit Satwa Polda Jatim yang terlibat dalam upaya pencarian kali ini sebanyak 4 orang plus dua ekor anjing pelacak.
Baca: Talita, Bocah 8 Tahun yang Terseret Air Sungai itu Masih Dicari
Pelacakan dilakukan dengan menelusuri titik pertama kejadian sampai hilir sungai batas Desa Kebundadap Barat dengan Desa Kebundadap Timur yang terhubung dengan muara sungai Saroka.
“Panjang sungai yang dilakukan pelacakan atau penyisiran berjarak kurang lebih 900 meter,” kata Polwan yang akrab disapa Widi itu.
Menurutnya, lokasi pencarian dengan melibatkan K9 itu berdasarkan dugaan masyarakat sekitar bahwa, korban diperkirakan tidak sampai hanyut ke laut, namun masih berada di sepanjang aliran sungai yang masih banyak tumpukan sampah bercampur lumpur.
Dalam prosesnya, di dekat jembatan Asta Nyadar atau sebelum masuk gorong-gorong yang mengarah ke sungai, anjing pelacak sempat mengendus dan menggali-gali tumpukan tanpa menggonggong. Sehingga warga melakukan penggalian secara manual.
“Akan tetapi korban tidak ditemukan, dan dimungkinkan bau yang diendus adalah bau samaran,” tambahnya. Hingga pukul 17.00 WIB., upaya pencarian belum menemukan tanda-tanda Talita akan ditemukan. “Sehingga pencarian dihentikan,” paparnya. (FATHOL ALIF/DIK)