BANGKALAN, koranmadura.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan, Madura, dinilai kurang tegas dalam menerapkan Tapping Box. Sebab, banyak rumah makan tak menggunakannya. Sehingga, pendapatan pajak retribusi bocor.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Rokib, saat gelar hearing bersama Bapenda, Satpol PP, Bank Jatim, Kejari dan salah satu LSM, pada Senin, 4 April 2022.
“Kita agak malu, karena kita kurang tegas mengawal Tapping Box ini. Di sisi lain pihak Bapenda dan Satpol PP kurang tegas menindak yang tidak menghidupkan Tapping Box,” katanya.
Menurut dia, setiap rumah makan mayoritas memiliki Tapping Box. Namun, saat tak ada pantauan, alat perekam catatan transaksi itu dimatikan oleh pihak restoran. Jika, Pemkab tutup mata dengan hal itu, kata Rokib jangan harap Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.
“Kita sudah sering Sidak, saat kita datang dihidupkan Tapping Box. Setelah itu dimatikan lagi. Jadi ini kurang ketegasan pemerintah,” ujar dia.
Oleh sebab itu, Rokib mendesak pihak Bapenda hingga Satpol PP Kabupaten Bangkalan, agar menindak tegas rumah makan yang mematikan Tapping Box. Pihaknya juga meminta, agar menutup paksa restoran yang tak taat aturan.
“Pengusaha restoran tidak menghidupkan Tapping Box harus disegel. Jika lembek, setelah dihidupkan pasti dimatikan lagi,” kata dia.
Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi menyampaikan, pihak pengelola rumah makan sudah bersedia mematuhi menghidupkan kembali Tapping Box. Pihaknya juga berjanji akan menutup restoran yang melanggar aturan.
“Kita sepakat memberikan peringatan dan menyegel rumah makan yang mematikan Tapping Box,” kata dia. (MAHMUD/DIK)