SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya diterima Pemkab Sumenep secara berturut turut sejak LKPP Tahun 2017. “Kami bersyukur, Kabupaten Sumenep dapat mempertahankan predikat ini untuk yang kelima kalinya,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Bagi Pemkab Sumenep, opini WTP atas LKPP merupakan hal yang sangat penting. Selain untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah, juga sebagai bukti bahwa keuangan daerah telah dikelola secara profesional, pruden, transparan, dan akuntabel.
Opini WTP ini sekaligus menunjukan konsistensi pengelolaan keuangan daerah walaupun di tengah upaya menghadapi kondisi pandemi Covid-19.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, opini WTP kali ini merupakan perwujudan nyata dari hasil semangat Pemkab untuk senantiasa menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ke depan, Pemkab Sumenep berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara baik dari sisi penganggaran, pelaksanaan anggaran, maupun pertanggungjawabannya.
“Kami berharap seluruh ASN dalam melaksanakan kegiatan anggaran tahun 2022 agar lebih berhati-hati, karena adanya perubahan aturan ataupun pergeseran anggaran yang dilakukan di masing-masing OPD supaya tidak menuai masalah,” pesan dia.
Selebihnya, politisi muda PDI Perjuangan ini berharap capaian opini WTP ini bisa menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mempertahankan, sehingga kualitas penyelenggaraan keuangan di lebih baik lagi.
“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh ASN perangkat daerah yang telah bekerja keras dan terus bersinergi dengan elemen di Kabupaten Sumenep,” tambah dia. (FATHOL ALIF/DIK)