JAKARTA, Koranmadura.com – Partai-paratai politik diharapkan mengisi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) secepat mungkin, sejak pendaftaran partai politk peserta pemilu dibuka. Ini penting guna menghindari kegagalan menjadi partai peserta pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asya’ri di Jakarta, Kamis 9 Juni 2022. Menurut dia, dengan pengisian Sipol secara cepat maka KPU pun bisa dengan cepat mengurus administrasi dan melakukan verifikasi.
Dengan begitu, bila ada persyaratan administratif yang belum terpenuhi masih ada waktu bagi partai politik bersangkutan untuk melengkapinya sebelum pendaftaran ditutup.
Sebaliknya bila baru mengisi sipol pada hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran partai politik peserta pemilu maka terbuka kemungkinan ada partai yang gagal mengikuti pemilu 2024 karena kemungkinan ada syarat administatif yang tidak terpenuhi.
“Kita bayangkan kalau teman parpol datangnya di hari terakhir yakni tanggal 7 jam 22.00 malam. Maka jam 24.00 itu tutup, maka mohon maaf apabila ada parpol yang dokumennya kurang lengkap sudah tidak bisa mendaftar. Jadi lebih baik untuk mendaftar di periode awal, yakni 1 Agustus 2022,” lanjut Hasyim.
Lebih jauh Hasyim menjelaskan, untuk Sipol tahun ini, KPU bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam membangunnya. Beda dengan pemilu sebelumnya, KPU bekerja sama dengan Universitas Indonesia. (Carol)