SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar audiensi, Senin, 13 Juni 2022.
Sekjen Lasbandra, Ach Rifa’ie mengatakan kedatangan mereka didampingi sejumlah pegiat di Sampang untuk menyampaikan keluhan biaya tagihan yang membengkak meskipun aliran air macet.
“Tidak tanggung-tanggung, biaya tagihan PDAM pelanggan yang mengeluh ini ada yang harus bayar hampir Rp 4 juta, ada pula yang harus bayar Rp 7 juta. Padahal mereka aliran airnya mampet,” ucap Ach Rifa’ie saat beraudiensi dengan PDAM.
Menurut Ach Rifa’ie keluhan itu didasarkan dari pelanggan PDAM asal Kampung Bejik, Kelurahan Karang Dalem dan dari pelanggan asal Desa Baruh, Kecamatan Sampang.
“Pelanggan yang dari Kampung Bejik ini dikenakan tunggakan beserta dendanya sampai Rp 7 juta, padahal pelanggan ini taat bayar tagihan PDAM setiap bulannya. Setelah ditelusuri ternyata surat tagihan sebesar Rp 7 juta ini murni kesalahan pihak PDAM yakni nama pelanggan yang kenakan tagihan ini tidak sama alias milik tagihan milik nama pelanggan lain,” terangnya.
Sementara keluhan dari pelanggan asal Desa Baruh, Kecamatan Sampang, yaitu sejak terjadinya pemutusan sementara setelah dilakukannya pengerjaan jalan pada 2017 lalu yang mengakibatkan pipa PDAM ke pelanggan terputus. Dan saat itu pula pelanggan tidak lagi mendapat pasokan air PDAM dan tidak lagi melakukan pembayaran tagihan.
Namun tidak disangka, berjalan lima tahun enam bulan, surat tagihan senilai hampir Rp 4 juta muncul, ditambah lagi surat penagihan disertakan dengan surat dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
“Masyarakat awam pun takut dong. Padahal ketika ditanya detailnya kepada pelanggan, pasca pemutusan itu, water meter pelanggan ini tidak lagi dipasang sama petugas. Dan ditambah lagi air tidak pernah keluar. Iya kan masak air tidak keluar pelanggan mau bayar. Namun setelah dilaporkan dan di cek aliran pipa PDAM nyala. Aneh, air mengalir ketika hanya di cek, setelah itu macet lagi,” ceritanya.
Lebih jauh Rifa’ie menuding, kinerja PDAM hingga saat ini masih belum profesional meskipun silih berganti pimpinan direktur.
“Semua itu bukti kinerja PDAM tidak profesional. Apalagi sekarang pimpinan ngimpor dari luar daerah,” kritiknya.
Sementara Kabag Hubungan Langganan (Hublang) PDAM Trunojoyo Sampang, Yazid menyampaikan menyampaikan apapun pengaduan dan keluhan para pelanggan tetap akan dilayani. Bahkan pihaknya menengarai bengkaknya tagihan PDAM disebabkan faktor kelalaian pelanggan sendiri dalam melakukan pembayaran rekening tagihan.
“Andaikan pelanggan itu melapor, air tidak hidup satu atau dua bulan, pasti kami akan tutup sementara sehingga rekening tagihan itu tidak jalan. Sedangkan urusan water meter, itu disediakan perusahaan termasuk pemasanganya. Makanya keluhan pelanggan yang diutarakan oleh Lasbandra ini kami kroscek ulang baik dari besar rekening tagihannya, kondisi aliran airnya dan water meternya akan kami pasang kembali, sehingga tidak ada yang dirugikan antara pelanggan dengan PDAM,” katanya.
Lanjut Yazid menyatakan, berkenaan dengan pelanggan yang tunggakannya dikeluhkan saat ini, pihaknya akan mengkroscek tagihan per bulannya. Pihaknya akan mengkroscek ulang dengan kondisi ril yang dikeluhkan yakni macetnya air PDAM.
“Andaikata tagihannya bengkak sedangkan airnya benar-benar mati, kita bisa koreksi kok. Nanti bakal tidak sebesar itu yang harus dibayar oleh pelanggan,” dalihnya.
Tidak hanya itu, Yazid mengaku meski saat ini bekerjasama dengan pihak Kejaksaan dalam penertiban tunggakan tagihan PDAM, diakuinya tidak serta merta langsung mengeksekusinya ke ranah hukum, melainkan masih ke tahap mediasi.
“Memang kami bekerjasama dengan aparat hukum. Tapi jangan khawatir, pihak PDAM masih tetap melakukan koreksi,” akunya.
Sementara Yazid mengaku pemasangan water meter kepada seluruh pelanggan ditarget tuntas hingga 2023 mendatang.
“Saat ini masih tersisa 1.700 pelanggan yang belum terpasang dan belum dilakukan penggantian alat water meter dari total 11 ribu pelanggan yang ada se-Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)