SUMENEP, koranmadura.com – Satu kursi anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, milik fraksi PDI Perjuangan yang ditinggalkan Decky Purwanto karena meninggal, kini kembali terisi, yaitu oleh Syaiful Bahri.
Syaiful Bahri sendiri awalnya memang merupakan salah satu calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Sumenep dari daerah pemilihan (dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Saronggi, Bluto, dan Lenteng dan Giligenteng.
Pengucapan sumpah/janji Syaiful sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sumenep dilaksanakan dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin, 27 Juni 2022.
Selain pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, hadir dalam kesempatan tersebut, di antaranya, Bupati dan Wakil Bupati, KPU, Bawaslu, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Alhamdulillah pelaksanaan pemgucapan sumpah/janji pengganti antar waktu DPRD Sumenep berjalan dengan lancar,” kata Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.
Dia berharap, kehadiran Syaiful yang menggantikan Decky Purwanto mampu memberikan kontribusi kepada lembaga dan Kabupaten Sumenep secara umum.
Mengenai posisinya Syaiful di DPRD Sumenep, sesuai dengan tata tertib dewan ialah menempati tempat yang digantikannya, yakni di Komisi III. “Tapi sebenarnya ada surat sudah, untuk ditarik ke Komisi I,” tambahnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM