PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna pengumuman atas perubahan susunan keanggotaan Alat Kelangkapan Daerah (AKD) Kabupaten sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang, Senin, 18 Juli 2022.
Kegiatan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB tersebut molor hingga sore hari akibat banyak dewan yang masih belum datang. Bahkan sebagian banyak fraksi yang masih belum menyetor nama-nama anggota AKD tersebut.
Ketua Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Halili mengatakan paripurna tetap dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, meskipun pada ujungnya pengesahan ditunda.
“Tadi yang sudah nyetor itu fraksi PKS, Demokrat, terus (PBB – Perindo) sisanya, itu masih belum nyetor,” jelas Halili.
Banyaknya fraksi yang masih belum menyetor tersebut, menurutnya mungkin masih belum selesai dipembahasan internal fraksi.
“Iya mungkin masih belum diketik, atau belum selesai pembahasan di internal. Itu saking (dari) seriusnya anggota, saking seriusnya membahas masalah kedewanan ini. Makanya perlu diapresiasi dan semangat di kantor dewan ini,” kelitnya.
Mantan Ketua Partai PPP Kabupaten Pamekasan tersebut, menyebutkan nama-nama perubahan keanggotaan AKD yang sudah disetor fraksi itu tidak boleh ditarik kembali.
“Tidak boleh ditarik lagi, tadi diputuskan di rapat DPR, fraksi yang tidak nyetor. Hingga hari paripurna nanti itu akan ditinggal, dan kita tetap akan melakukan agenda penetapan AKD yang sudah disepakati oleh paripurna. Nanti tetap akan menggunakan yang lama,” terangnya. (SUDUR/DIK)