SUMENEP, koranmadura.com – Sejak Januari 2022 lalu, kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) I milik salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak beroperasi.
Kapal yang biasa beroperasi melayani warga kepulauan tersebut, saat itu, sudah masuk masa docking. Hanya saja perusahaan tak punya cukup uang untuk biaya docking.
Akibatanya, terpaksa DBS I diistirahatkan di tengah laut. PT. Sumekar selama ini hanya mengandalkan DBS III melayani warga kepulauan, dan ‘menghidupi’ perusahaan.
Sampai sekarang, kapal tersebut belum juga di-docking. Alasannya masih sama; perusahaan belum punya biaya untuk docking kapal.
Namun meski tak beroperasi dan tidak bisa mendatangkan ‘cuan’, selama ‘istirahat’ ternyata DBS I tetap makan biaya. Perusahaan harus mengeluarkan biaya untuk sejumlah kebutuhan.
Beberapa kebutuhan itu misalnya biaya pembelian solar untuk menghidupkan mesin bantu dan lampu kapal yang tetap harus hidup setiap hari. Termasuk biaya untuk olah gerak kapal yang juga harus dilakukan.
Biaya lain yang harus dikeluarkan PT. Sumekar untuk DBS I yang ‘lumpuh’ ialah biaya untuk perawatan-perawatan kecil kepal. Salah satunya agar besi tak keropos.
“Untuk nominalnya belum belum pasti. Tergantung permintaan ABK (anak buah kapal). Intinya tiap hari ada biaya untuk solar yang harus dikeluarkan oleh perusahaan,” ungkap Humas PT. Sumekar Eko Wahyudi.
Tak hanya itu, PT. Sumekar juga harus tetap mengeluarkan anggaran untuk menggaji karyawan DBS I. Sebab meski tak beroperasi, karyawan tetap beraktivitas di kapal seperti melakukan perawatan dan penjagaan. “Makanya tetap kami berikan gaji,” tambah Eko. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)