BANGKALAN, koranmdura.com – Nasib Guru dan Pegawai Tidak Tetap (GTT dan PTT) SMA/SMK di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Bangkalan, Madura belum ada kejelasan. Sebab, sejak Mei 2022 SK Gubernur Jawa Timur belum keluar.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Cabdin Wilayah Bangkalan, Mustakim. Menurut dia segala kebijakan dan kewenangan di Cabdin mengikuti dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur. Sudah empat bulan posisi GTT dan PTT belum jelas.
“Kita hingga saat ini masih menunggu kejelasan SK Gubernur untuk GTT dan PTT. Dan belum jelas, apakah dihapus atau tidak SK Gubernur ini,” ujar dia, Selasa, 23 Agustus 2022.
Pihaknya berharap nasib para GTT dan PTT di Cabdin Wilayah Bangkalan tak digantung, sehingga berakibat pada kesejahteraannya. Sementara hingga saat ini mereka masih bertugas sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di sekolah masing-masing.
“Harapan saya SK Gubernur segera turun, agar GTT dan PTT yang bekerja bisa tenang,” kata dia.
Ditanya perihal nasib kesejahteraan GTT dan PTT yang sudah bekerja selama 4 bulan, Mustakim menjelaskan bawah mereka sudah bekerja dan mengajar di sekolah masing-masing dan selayaknya mendapatkan haknya.
“Walaupun belum keluar SK Gubernur, kami minta kepada sekolah agar memikirkan nasib GTT dan PTT. Kalau SK sudah turun baru diganti,” tuturnya.
Sedangkan Kasubbag TU Cabdin Wilayah Kabupaten Bangkalan, Zuliatie menambahkan bahwa ada wacana tahun 2023 GTT dan PTT akan ditiadakan. Namun, hal tersebut masih sebatas pembicaraan di tataran Pemerintahan Provinsi Jatim.
“Jika GTT dan PTT sudah tidak ada SK Gubernur sejak Mei kemarin. Tahun depan rumornya ingin ditiadakan,” ucapnya. (MAHMUD/DIK)