SAMPANG, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terkesan membiarkan sejumlah jabatan tinggi pratama kosong tanpa dijabat dengan status definitif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jabatan tinggi pratama atau sejajar kepala dinas yang dibiarkan kosong di antaranya Kepala Diskominfo, DPUPR, BPPKAD, Inspektorat, Dispendukcapil, Asisten I dan Asisten II serta staf ahli pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat menyampaikan dengan kekosongan ini pihaknya akan segera koordinasi dengan Bupati Sampang untuk melakukan seleksi terbuka atau lelang jabatan. Terhitung hingga akhir 2022, jabatan tinggi pratama yang mengalami kekosongan yaitu sebanyak 8 kursi jabatan.
“Sebelumnya ada enam kursi kosong, dan kemudian ada penambahan dua kursi karena sudah masuk masa pensiun,” ujarnya, Jumat, 30 September 2022.
Yoyok sapaan akrab Arif Lukman Hidayat menyatakan dari delapan kursi yang saat ini masih belum terisi jabatan definitif tersebut nantinya akan dilaporkan ke Bupati Sampang agar dilakukan pengisian kursi jabatan yang kosong melalui mekanisme lelang jabatan.
“Akan tetapi untuk prioritas pengisian kursi jabatan itu berdasarkan kebijakan bupati,” ungkapnya.
Pihaknya juga membeberkan, prioritas pelelangan jabatan itu juga dipengaruhi adanya kebijakan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, seperti rencana penggabungan DPUPR dan DPRKP.
“Kalau soal SOTK baru bagian organisasi. Kemungkinan setelah SOTK baru itu dilakukan, baru kemudian pengisian kekosongan jabatan. Akan tetapi kursi-kursi yang kosong itu semuanya sudah terisi dengan jabatan Plt,” tegasnya. (MUHLIS/DIK)