JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, sebagian besar perhatian anggota DPR dalam rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan atau AKD pada Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2022-2023 fokus membahas RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangannya serta rencana anggaran dan belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2023.
Dalam sidang paripurna menutup Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2022-2023, Selasa 4 Oktober 2022, Puan Maharani menegaskan, AKD DPR RI tetap menuntaskan tugas-tugas dan konstitusional lainnya yaitu menjalankan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan.
“Dalam pemulihan sosial dan ekonomi yang sedang berlangsung saat ini, rakyat masih berada dalam kondisi yang rentan atas gejolak ekonomi. Rakyat masih banyak menanti berbagai program pembangunan nasional dapat dirasakan manfaatnya,” kata Puan Maharani.
Puan Maharani meneruskan, “Rakyat mengharapkan dapat menikmati pelayanan publik, mendapatkan pemberdayaan ekonomi, memperoleh perlindungan sosial, dan memanfaatkan pembangunan infrastruktur. Harapan rakyat tersebut, menjadi amanat bagi DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat.”
Lebih lanjut Puan Maharani menjelaskan, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab DPR bersama para pemangku kebijakan untuk dapat mewujudkan amanat kedaulatan rakyat melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi.
Puan Maharani juga menyinggung keberhasilan DPR dan pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Undang Undang tentang Pelindungan Data Pribadi yang kehadirannya sangat ditunggu-tunggu.
“Adanya pelindungan data pribadi ini ditujukan untuk menjamin hak warga negara atas pelindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya pelindungan data pribadi,” ungkapnya.
Dia meneruskan, “Melalui Undang Undang ini menjadi jelas pihak-pihak yang berwenang dan bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi data warga negara.”
Dalam masa persidangan ini, DPR telah mengesahkan dua RUU menjadi Usul Inisiatif DPR RI, yaitu RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak serta RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan.
DPR, kata Puan Maharani, sudah menerima Surat Perintah Presiden untuk melakukan pembahasan terhadap dua judul RUU yakni RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak serta RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan.
“DPR RI akan menuntaskan setiap pembahasan Rancangan Undang Undang tersebut, secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puan Maharani menyoroti berbagai risiko global yang masih mengancam ketahanan APBN dan perekonomian Indonesia. Ketidakpastian perekonomian dan tingginya risiko global tahun ini diperkirakan akan terus berlanjut pada tahun 2023.
“Dinamika perekonomian global pada tahun 2023, diperkirakan masih akan menghadapi lonjakan inflasi global akibat supply disruption, kebijakan moneter global, perlambatan ekonomi global, konflik geopolitik, serta potensi terjadinya stagflasi yang luas,” papar Puan Maharani.
Dia menambahkan, “Dinamika global tersebut dapat membawa risiko terhadap kondisi perekonomian nasional dan ketahanan APBN sebagai instrumen fiskal yang dapat menjaga perekonomian nasional.”
Dalam mengantisipasi situasi dan kondisi perekonomian 2023 yang penuh tantangan tersebut, DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan dan penetapan APBN Tahun Anggaran 2023.
Kebijakan fiskal tahun 2023 akan dijalankan dengan menggunakan seluruh sumber daya untuk mengakselerasi agenda reformasi struktural pascapandemi dan penguatan sisi supply untuk meningkatkan produktivitas.
“Menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk dapat menjalankan APBN Tahun Anggaran 2023, yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, agar rakyat merasakan hidupnya semakin lebih baik dan sejahtera,” sebut Puan Maharani.
DPR juga mengingatkan agar APBN dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang- undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Puan lalu menyinggung soal kebijakan Pemerintah dalam menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
DPR, melalui fungsi pengawasan dan Alat Kelengkapan Dewan terkait, akan terus memastikan agar Pemerintah dapat mengantisipasi kebijakan kenaikan harga BBM sehingga tidak mengakibatkan kualitas kesejahteraan rakyat menurun. Ia pun mengingatkan agar Alat Kelengkapan Dewan DPR RI terkait memastikan agar kebijakan kenaikan harga BBM selalu dievaluasi khususnya dampak terhadap kualitas kesejahteraan rakyat. (Sander)