JAKARTA, Koranmadura.com – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, kehadiran Menko Polhukam Mahfud MD sebagai pembicara dalam Forum Group Discussion di Sekolah PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, pada Kamis 13 Oktober 2022 adalah menjalankan perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Cerita itu disampaikan Hasto Kristiyanto dalam sambutan pembukaannya pada forum bertema “Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi dan Budaya Hukum”, itu.
“Ibu Megawati mengapresiasi tentang reformasi sistem hukum yang diinisiasi Prof Mahfud. Saya sedang di Subang saat itu ditelpon oleh beliau (Bu Mega, red). ‘Coba tolong dibaca pernyataan Prof. Mahfud, Prof Mahfud Menkopolhukam kita. Sudah memiliki konsepsi reformasi hukum. Supaya diundang di partai, diikuti seluruh kader partai dari DPD dan DPC. Maka di acara ini ada 441 DPD dan DPC seluruh Indonesia,” kata Hasto Kristiyanto.
Lebih jauh Hasto Kristiyanto mengungkapkan, kehadiran Mahfud MD pada acara tersebut sekaligus juga untuk mempersiapkan misi visi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan diusung PDI Perjuangan pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 nanti.
“Partai ingin mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, sehingga apa yang kita bahas ini menjadi bagian dari visi-misi capres-cawapres yang akan diusung PDI Perjuangan,” ujar Hasto Kristiyanto.
Lebih lanjut Hasto Kristiyanto mengungkapkan, reformasi hukum menjadi penting. Dan pihaknya ingin agar sejarah hukum Indonesia digali kembali. Karena pasca Orde Baru, Indonesia kehilangan jejak sejarah tentang konsepsi negara Indonesia yang luar biasa.
Reformasi kehilangan konsepsi selama 32 tahun akibat pemerintahan otoriter. Gagasan-gagasan ideal tentang bangsa ini disembunyikan. Misalnya, tidak ada risalah BPUPK.
“Kemudian kita gali kembali seluruh risalah BPUPK, ternyata konsepsinya luar biasa termasuk dalam sistem hukum. Sistem hukum yang mengabdi pada tujuan negara, yang dimensinya tidak hanya kemanusiaan, keadilan, juga mencerdaskan kehidupan bangsa, kemajuan kesejahteraan umum dan sebagainya,” urai Hasto Hasto Kristiyanto lagi.
Di internal partai sendiri, lanjut Hasto, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri selalu mengedepankan hukum. Maka ketika menghadapi Orde Baru, Megawati meminta seluruh seluruh kader partai melawan dengan cara hukum, bukan cara-cara yang inkonstitusional.
“Dulu ada yang protes, bukankan memilih cara hukum itu yang namanya hakim, kepolisian, jaksa semua dikuasai oleh Pak Harto? Bu Mega mengatakan, kita gugat di 226 kabupaten. Masa di antara 226 kabupaten itu, tidak ada satu hakim pun, jaksa pun, polisi pun yang memiliki mata hati, nurani?” Ujar Hasto Kristiyanto.
“Jadi itulah budaya hukum yang dibangun di PDI Perjuangan. Kita tidak mengenal premanisme di PDI Perjuangan, semua tertib hukum. Kita tidak menggunakan kekuasaan dalam jalan hukum. Kita berkuasa 2019, kenaikan kita 1 %. Kita jaga betul arahan Ibu Mega, tidak menggunakan kekuasaan dalam konteks partai dan politik praktis. (Raihan suara,red) Kita (PDIP, red) naik 1% sementara 2009 ada yang naik 300 %,” urai Hasto Kristiyanto.
Adapun Megawati Soekarnoputri mengikuti acara secara daring. Acara ini diikuti oleh kader-kader PDI PErjuangan yang juga anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan di seluruh Indonesia. (Sander)