SUMENEP, koranmadura.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, memaksimalkan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk menggantikan tilang manual.
Hal itu menindaklanjuti instruksi Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli) oleh oknum dalam proses tilang.
Kendati demikian, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menyampaikan bahwa tilang manual tidak sepenuhnya ditiadakan. Dalam kondisi tertentu, tilang manual tetap diberlakukan.
“Tilang manual tidak serta merta langsung dihilangkan begitu saja,” kata Kapolres Sumenep.
Menurut dia, dalam kondisi tertentu tilang manual tetap akan dilakukan olrh pihaknya, dalam hal ini Satlantas Polres Sumenep. Misalnya untuk menindak balap liar.
“Kalau balap liar, kan, tentunya kami langsung lakukan operasi dan tilang di tempat. Tapi kalau untuk aktifitas sehari-hari masyarakat, kami maksimalkan ETLE,” urainya. FATHOL ALIF/ROS/VEM