SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi menilai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum sepenuhnya disiplin dalam hal waktu.
Dia mencontohkan, pada saat pelaksanaan apel gabungan masih ada yang datang terlambat, padahal waktu jam kerja kantor sudah diubah dari sebelumnya. Termasuk waktu pelaksanaan apel setiap hari.
“Saya bingung, masih ada ASN datang apel terlambat, padahal waktunya pukul 07.30 WIB dari sebelumnya pukul 07.00 WIB masuk kerja atau apel. Keterlambatan itu membuktikan bahwa kedisiplinannya masih kurang,” katanya, di sela-sela kegiatan apel gabungan, di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin, 21 November 2022.
Oleh karen itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini meminta agar masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mengawasi secara ketat ASN di jajarannya.
Suami Nia Kurnia ini juga meminta agar ASN yang melanggar aturan, termasuk tidak masuk kantor secara berturut-turut tanpa ada keterangan yang jelas supaya segera dilaporkan.
“Pimpinan OPD hendaknya melaporkan ASN yang melakukan tindakan melanggar aturan supaya mendapat sanksi tegas, karena masih banyak masyarakat ingin menjadi bagian pemerintah daerah untuk menggantikan ASN bermasalah,” terangnya.
Selebihnya, Bupati Fauzi juga meminta agar semua ASN semakin solid dan kompak dengan menerapkan azas kebersamaan, kekeluargaan, serta serasi berkesinambungan. Sehingga pelaksanaan program pembangunan berjalan lancar dan sukses sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“ASN harus lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan demi mendorong akselerasi program, untuk membangun Kabupaten Sumenep lebih baik demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (FATHOL ALIFDIK)