JAKARTA, Koranmadura.com – Berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas dokter Indonesia, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghadirkan program beasiswa dokter spesialis dan dokter subspesialis.
Kerja sama ini terbentuk melalui hasil koordinasi dan sinergi antara LPDP dengan Kementerian Kesehatan yang disahkan melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama pada Selasa, 1 November 2022.
Seperti diketahui, dokter memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal itu dibuktikan ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19 yang sangat berimbas pada aspek kesehatan. Sosok dokter dituntut mampu menangani permasalahan kesehatan yang sangat beragam melalui keterampilan klinis yang efektif.
Di samping itu, kapasitas dan kualitas seorang dokter harus terus-menerus ditingkatkan, seperti dalam aspek landasan ilmu kedokteran, kemampuan dalam pengelolaan masalah kesehatan dan kemampuan pengelolaan informasi.
Beasiswa ini diperuntukan bagi seluruh dokter di Indonesia, baik untuk PNS maupun non PNS. Setelah mengikuti program beasiswa ini, para dokter spesialis dan subspesialis akan mengikuti pendayagunaan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan yang dihitung juga menjadi masa kontribusi di Indonesia oleh LPDP.
Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso– seperti dilansir kemenkeu.go.id –memaparkan bahwa program beasiswa ini tidak jauh berbeda dengan program-program beasiswa kelolaan LPDP lainnya.
“Pendaftar program Beasiswa Pendidkan Indonesia Dokter Spesialis dan Dokter Subspesalis juga akan melewati tahapan seleksi administrasi yang rencananya akan mulai dibuka Senin, 28 November 2022. Tahapan seleksi dilanjutkan seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi. Namun jika pendaftar sudah memiliki LoA Unconditional/surat telah diterima di perguruan tinggi yang masuk dalam daftar program ini, maka tidak perlu mengikuti tahapan proses seleksi bakat skolastik;” jelas Dwi Larso.
Selain itu, Dwi Larso juga menerangkan bahwa proses pendidikan program Beasiswa Pendidkan Indonesia Dokter Spesialis dan Dokter Subspesalis akan dilaksanakan di 14 Perguruan Tinggi Negeri yang menjadi tujuan program ini.
Adapun perguruan tinggi tersebut adalah: Universitas Airlangga, Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Sebelas Maret, Universitas Sriwijaya, Universitas Sumatera Utara, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Udayana. (Kunjana)