BANGKALAN, koranmadura.com – Ratusan desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahun 2022 tahap ketiga. Padahal, pergantian tahun sudah tersisa 19 hari.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, tercatat ada 224 desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap III. Sisanya 49 sedang proses pengajuan dan masuk ke kas desa.
Analis Perbendaharaan Negara BPKAD Bangkalan Sarwono menyampaikan, terlambatnya pengajuan DD tahap III oleh pemerintah desa dikhawatirkan akan berdampak pada realisasi dan pelaporan. Apalagi jika penggunaannya di untuk pembangunan fisik.
“Karena penggunaan DD ini harus selesai sebelum tutup buku di akhir tahun,” kata Sarwono, Senin 12 Desember 2022.
Menurut dia, terlambatnya pengajuan DD biasanya dikarenakan realisasi tahap 2 belum selesai dikerjakan. “Setiap pekerjaan atau realisasi DD itu harus dilakukan monitoring. Jika realisasi DD tahap sebelumnya belum selesai maka belum bisa mengajukan untuk tahap berikutnya,” kata dia.
Seperti diketahui, pengajuan DD selama ini dijadikan tiga tahap, yaitu pertama dan kedua masing-masing 40 persen dan ketiga 20 persen.
Jika DD tahap III tidak bisa terealisasi 100 persen, lalu bagaimana langkahnya? Surwono menjelaskan, jika tidak terserap semua karena keterbatasan waktu, maka pihak desa bisa menjadikan uang itu sebagai sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
“Uang ditransfer ke kas desa sesuai pengajuan, tapi jika tak terserap dijadikan Silpa saja, agar lebih aman,” kata dia. (MAHMUD/FAT)