JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar semua tahapan pemilu berjalan dengan baik dan tidak ada gangguan apapun, baik dari eksternal maupun internal.
Pasalnya, saat ini, publik terus mencermati penyelenggaraan pemilu di tahun depan itu dan atensi masyarakat agar pemilu berkualitas sangatlah tinggi.
“Karena sangat tingginya atensi tersebut maka banyak rumor-rumor yang harus kita jawab. Kalau itu tidak ada masalah, ya sudah tidak perlu tidak kita bahas,” Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat membuka rapat kerja Komisi II DPR Kementerian Negeri bersama KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di ruan rapat Komisi II DPR, Senayan Jakarta, Rabu 11 Janjari 2023 sebagaimana dikutip dari dpr.go.id.
Ahmad Doli Kurnia Tandjung meneruskan, “Tapi kalau itu mengganggu kinerja masing-masing penyelenggara Pemilu, maka tentu harus kita bahas bersama.”
Menurut Doli, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja ini untuk memastikan semua tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) berjalan dengan baik, dan tidak ada gangguan apa pun, baik dari eksternal maupun internal. Termasuk dari internal institusi penyelenggara Pemilu, serta isu-isu yang mengemuka di masyarakat.
“Itulah kenapa, teman-teman di DPR, khususnya di Komisi II bereaksi mengambil sikap setiap kali ada pernyataan-pernyataan yang tidak pada tempatnya,” ujar politisi Partai Golkar itu lagi.
Dia meneruskan, “Konteksnya itu bukan karena hal-hal lain, namun Kita ingin proposional, kita ingin suasana kondusif, tidak menjadi polemik di public. Dan kita juga perlu mengetahui per hari ini persiapan yang kita lakukan untuk pemilu di tahun 2024 dasar hukumnya adalah undang-undang nomor 7 Tahun 2017.”
Pihaknya tidak ingin ada asumsi-asumsi lain di luar yang sudah disepakati bersama dengan dasar hokum undang-undang tersebut. Pasalnya, jika ada asumsi lain di luar tersebut, maka semua rancangan yang dibuat atau disusun bersama sebelumnya itu hanya halusinasi.
Sementara, hingga hari ini semua tahapan pemilu yang telah dilakukan sampai hari ini, semuanya memiliki dasar hukum yang jelas. (Sander)