SAMPANG, koranmadura.com – Belasan Kiai dan Ulama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi Kantor DPRD setempat, Kamis, 26 Januari 2023.
Kedatangan mereka meminta wakil rakyat untuk merancang Peraturan Daerah (Perda) terkait keberadaan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), prostitusi, perjudian hingga radikalisme.
Ketua MUI Kabupaten Sampang, KH. Bukhori Maksum menyatakan dorongan untuk merancang Perda tersebut sebagai langkah efektivitas untuk pencegahan. Menurutnya, berdasarkan pengalamannya, pihaknya kerap kali menemui persoalan yang penegakannya masih belum memiliki sandaran regulasi yang tertuang di dalam Perda.
“Ketika kami berhubungan dengan penegak hukum maupun Satpol PP, malah dikatakan ini tidak ada Perdanya. Nah, itu menjadi kesulitan kami ketika ada nahi mungkar. Makanya ketika ada Perdanya, kan lebih bagus dan gampang penanganannya,” katanya.
Menurutnya, MUI sendiri dikatakan hanya sebatas lisan dalam penegakannya. Sedangkan untuk eksekusi tetaplah berada pada pemerintah.
“Meski MUI ngomong sekian kali, dan pemerintah tidak mengeksekusi, ya, percuma saja,” ungkapnya.
Bahkan tidak hanya Perda saja, KH Bukhori Maksum juga mendorong pemerintah untuk merancang pembuatan Peraturan Bupati (Perbup).
“Karena seperti LGBT, itu dosa besar. Kami pun merasa terganggu jika kemudian ada aktivitas yang ditampilkan dan ditampakkan ke masyarakat umum. Apalagi di Pemerintah pusat, keberadaan LGBT minta pengakuan,” terangnya. (MUHLIS/DIK)