JAKARTA, Koranmadura.com – Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema yang akrab disapa Ansi Lema menilai, praktik penebangan mangrove secara liar di Batam akan membahayakan dan merusak ekosistem.
Hal itu diungkapkan Ansi Lema saat mengikuti sidak ke gudang penampungan arang ilegal berbahan mangrove di Batam, Kepri, pada Rabu 25 Januari 2023 lalu sebagaimana dilansir dari dpr.go.id pada Jumat 27 Januari 2023.
Dalam Sidak bersama tim dari Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK, Komisi IV DPR menemukan gudang tempat penyimpanan arang ilegal yang siap dipasarkan.
“Kita tahu mangrove ini, kan, tanaman yang bisa menjaga keseimbangan ekosistem. Dan kita lihat tadi diambil sebagai bahan baku untuk menghasilkan arang,” ujarnya.
Dia meneruskan, “Arang ini dijual ke luar negeri seperti Singapura dan Malaysia. Informasi yang kami himpun, ada 11 titik di lokasi hutan konversi dan semuanya ilegal.”
Arang-arang tersebut diproduksi dengan menebang pohon mangrove berusia tua, sekitar 50 tahun. Karena telah membahayakan ekosistem, tim Gakkum KLHK pun menyegel gudang-gudang ilegal itu dan memasang garis pembatas untuk menandai semua aktivitas di lokasi tersebut ilegal. (Sander)