BANGKALAN, koranmdura.com – Sejak akhir 2022 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur telah menerbitkan KTP Digital. Namun, masyarakat masih enggan melakukan aktivasi.
Salah satu warga Kecamatan Kokop, Hadi mengaku dirinya takut melakukan aktivasi KTP Digital, sebab kartu identitas berbasis digital ini menginstal aplikasi melalui handphone android yang rawan sekali bisa diketahui oleh orang lain.
“Kalau HP gampang dipinjam teman-teman nanti pas dibuka-buka palikasi KTP Digital. Sedangkan KTP ini bersifat pribadi,” katanya, Senin 06 Maret 2023.
Menurut dia, kekhawatiran lain yaitu jika HP hilang atau rusak, maka kartu identitas berbasis android yang ada di dalamnya juga ikut hilang. “Jadi lebih aman menggunakan KTP biasa, seperti blanko,” tutur dia.
Sementara warga yang lain asal Kecamatan Tanah Mirah, Nur Aini, mengaku tidak tahu KTP Digital seperti apa. Sebab, selama ini dirinya belum pernah mendapatkan sosialisasi cara aktivasi dan kegunaan KTP Digital.
“Saya tidak tahu KTP Digital. Kalau tidak disampaikan kegunaannya saya tidak mau aktivasi, takut keliru di kemudian hari,” kata dia. (Mahmud/SOE)