BANGKALAN, koranmadura.com – Sebanyak 142 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka dinyatakan lolos berdasarkan hasil seleksi.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, M. Hasan Faisol melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Candra Firmansyah menyampaikan, Nakes yang diterima PPPK masih mengisi daftar riwayat hidup.
“Pengisian daftar riwayat hidup menjadi syarat untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP),” kata dia, Selasa 14 Maret 2023.
Pihak BKPSDA Kabupaten Bangkalan masih mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan NIP Nakes PPPK. Pengajuan menggunakan by sistem ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Batas pengajuan akhir bulan.
“Batas akhir pengajuan NIP dijadwalkan 31 Maret 2023 mendatang,” kata dia.
Pihaknya mengimbau kepada Nakes yang diterima PPPK di lingkungan kota dzikir dan shalawat, agar segera menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup. Sehingga pengajuan NIP dapat segera dilakukan.
“Jika sudah selesai pengisian daftar riwayat hidup maka segera diajukan NIP,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)