JAKARTA, Koranmadura.com – Rapat Paripurna DPR akhirnya menyetujui Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia selama lima tahun ke depan. Dengan demikian, Perry akan menjabat sebagai Gubernur BI hingga 2028.
Rapat Paripurna yang berlangsung Selasa 21 Maret 2023 di Senayan Jakarta menyetujui hasil Uji Kelayakan Calon Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo yang dilakukan Komisi XI DPR RI sehari sebelumnya.
“Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, berintegritas, dan amanah,” ujar Puan Maharani dalam rapat tersebut.
Perry Warjiyo adalah calon tunggal Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028 oleh Presiden Jokowi. Adapun masa jabatannya Perry Warjiyo saat ini akan berakhir pada Mei 2023 nanti.
Sebagai Gubernur BI dalam lima tahun ke depan, Perry Warjiyo menghadapi tantangan yang tidak mudah, terutama tantangan keuangan global. Dan, tantangan itu sudah pecah dengan kasus bank di Amerika Serikat dan kini menjalar ke Eropa.
Perry harus melakukan mitigasi yang cepat agar bank-bank di Indonesia tidak mengalami nasib serupa dengan sejumlah bank di Amerika Serikat dan Eropa.
Setelah disetujui rapat paripurna DPR, nama calon Gubernur BI usulan presiden ini akan dikembalikan ke Istana untuk selanjutnya diambil sumpah pada Mei 2023 mendatang. (Sander)