SUMENEP – KPU Sumenep menegaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) telah final. Jumlah pemilih yang masuk pada Daftar Pemilih Khusus (DPK) karena sebelumnya tidak masuk di DPT sebanyak 765 orang.
Demikian disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Sumenep Moh. Ali Fikri. Dari 765 pemilih yang masuk DPK itu, 409 pemilih laki-laki dan 356 pemilih perempuan. Ratusan DPK itu terungkap di 98 desa dan kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan, baik daratan maupun kepulauan.
KPU telah melaporkan hasil penyusunan DPT khusus di daerahnya itu ke KPU Provinsi Jawa Timur sebelum ditetapkan. “Kami sudah laporkan ke KPU Provinsi terkait dengan itu. Dan sekarang DPT sudah final,” katanaya.
Fikti menyebutkan, jumlah DPT pileg yang ditetapkan per tanggal 17 Februari 2014 sebanyak 894 ribu 444 pemilih. DPT tersebut merupakan penetapan akhir, sehingga walaupun ada DPK khusus tidak menambah DPT, sedangkan mengenai adanya pemilih yang dicoret karena ganda dan meninggal tidak mengurangi DPT, melainkan hanya ditandai saja. “Ini sudah final, jika pun masih ada DPK, maka tidak menambah DPT. Termasuk kepada yang telah dicoret karena ganda, juga tak mengurangi DPT,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panwasu Kabupaten Sumenep, Zamrud Khan meminta agar KPU benar-benar melakukan kroscek dengan hati-hati terhadap DPT pileg tersebut. Sebab seperti yang pernah pihaknya temukan beberapa waktu lau, ternyata masih ada pemilih ganda, tidak terdaftar dan tidak memenuhi umur, tetapi terdaftar.
“Oleh karena itu, sebelum benar-benar sudah dinyatakan final, sebagai bentuk kehati-hatian, KPU perlu terus melakukan kroscek ulang, sebab hal tersebut berkaitan betul terhadap hak warga negara dalam pemilu,” jelasnya.