BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengakui pemberlakuan parkir berlangganan di wilayah kerjanya belum berjalan dengan maksimal.
Menurut Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Bangkalan, Ariek Moein mengatakan, belum maksimalnya penerapan parkir berlangganan diantaranya masyarakat cenderung tidak enak hati untuk menolak ditarik tarif parkir.
“Masyarakat harus bisa tegas menolak membayar retribusi jika ditarik juru parkir,” kata dia, Jumat 31 Maret 2023.
Sebenarnya, Kata Ariek sapaan akrab dia, kendaraan yang sudah terpampang stiker perkir berlangganan sudah bayar selama satu tahun. Sehingga, jika juru parkir menarik lagi boleh menolak dan masuk pungutan liar (Pungli).
“Jika ada pemaksaan Pungli bisa laporkan ke Dishub,” kata dia.
Menurut dia, juru parkir sudah dapat honor Rp 1 juta setiap bulan. Sehingga tidak perlu menarik retribusi lagi ke pemilik kendaraan. Namun demikian, pihaknya berjanji akan memberikan pembinaan kepada juru parkir.
“Kondisi yang terjadi ini masih terus dievaluasi, agar nantinya penerapan parkir berlangganan bisa maksimal,” kata dia. (MAHMUD/ROS/VEM)