SUMENEP – Beberapa hari terakhir harga cabe dan beras naik. Menurut pedagang di Pasar Tradisional Sumenep, harga cabe mulai naik sejak satu minggu yang lalu, sedangkan kenaikan harga beras sudah sejak dua minggu yang lalu.
Kenaikan harga komuditas tersebut juga diakui Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Heni Yulianto. Menurut Heni, kenaikan harga cabe berkisar antara Rp. 2 sampai 3 ribu per kilogramnya.
Per Senin (14/1), harga cabe merah besar mencapai Rp 17 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 15 ribu dan cabe kecil biasa mencapai Rp 25 ribu dari sebelumnya Rp 22 ribu. “Tapi untuk cabe rawit tidak ada kenaikan, tetap Rp 18 ribu per kilogramnya,” kata Heni di kantornya, kemarin (14/1).
Sementara kenaikan harga beras berkisar Rp 3 sampai 4 ribu per 25 kilogramnya. Harga beras jenis Ikan Paus, misalnya, mencapai Rp 205 ribu per 25 kilogram dari dua minggu lalu yang hanya Rp 201.000, harga beras jenis Lima Jaya Super mencapai Rp 191 ribu dari sebelumnya yang hanya Rp 188 ribu per 25 kilogram, dan harga beras jenis Lima Jaya biasa mencapat Rp 188 ribu dari sebelumnya yang hanya Rp 185 ribu.
“Kami menduga kenaikan harga itu terjadi karena musim. Sedangkan kebutuhan masyarakat meningkat, sedangkan stok dipasaran sepertinya mengurang,” ujarnya.
Sedangkan harga sembako lainnya tidak mengalami kenaikan harga, seperti daging sapi tetap Rp 80 ribu per kilogramnya, daging ayam kampung Rp. 50 ribu, dan daging ayam broiler Rp 27 ribu per kilogramnya.
“Harga minyak goreng juga tetap, yaitu minyak goreng jenis Bimoli berukuran 620 cc mencapai Rp 13.250, minyak gorfeng Curah mencapai Rp 10 ribu per liternya, minyak tanah mencapai Rp 11 ribu per liternya, dan elpiji berukuran 3 kg mencapai Rp 14 ribu,” jelasnya.
Dia berharap, komuditas lain tidak mengalami kenaikan.“Harapan kami tidak ada kenaikan harga lagi di bidang kebutuhan apapun. Sebab, jika kebutuhan masyarakat terus naik maka akan terjadi dampak negatif pada masyarakat,” harapnya. (rif/mk)