PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Mohammad Munir, memastikan tidak akan terjadi praktik Pungutan Liar (Pungli) ketika tilang manual diberlakukan.
“Kami menjamin tidak akan terjadi Pungli,” kata Mohammad Munir, Rabu, 24 Mei 2023.
Tilang manual di Pamekasan akan diberlakukan akhir Mei 2023. Sebelum diberlakukan, seluruh Polisi Lalu Lintas (Polantas) Pamekasan akan dikumpulkan untuk diberikan arahan.
“Tidak semua Polantas bertugas menilang pelanggar, yang bertugas akan dibekali surat tugas dan tilang,” tutur Mohammad Munir.
Menurutnya, Polantas yang ditugaskan di lapangan dilarang memberikan tindakan sembarangan kepada pelanggar, mereka humanis.
“Polantas yang bertugas harus memberikan pelayanan terbaik, sopan, santun, tidak boleh membentak,” terangnya. (RIDWAN/ROS)