PAMEKASAN, koranmadura.com – Aktivis Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Junaidi meminta disperindag untuk bertindak tegas, dan mengevaluasi dugaan adanya jual beli kios di pasar Kolpajung.
Menurut pemuda yang aktif di Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM JATIM) menjelaskan oknum tersebut menarik uang kepada pedagang dengan jumlah yang bervariasi untuk memberikan tempat atau posisi.
“Kalau kios daging mulai dari 30 ke 35 juta, perabotan 20 ke 25 juta, kain 40 ke 50 juta,” ungkap Junaidi melalui via WhatsApp, Sabtu, 27 Mei 2023.
Ia minta pihak disperindag segera mengambil tindakan dan mengevaluasi oknum tersebut. Sehingga hal ini bisa terungkap dengan terang.
“Disperindag Pamekasan harus tegas dalam menangani kasus transaksi jual beli kios yang dilakukan oleh oknum pasar Kolpajung, apabila jangka waktu 4 x 24 tuntutan atau tidak terpenuhi maka kami akan melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tambahnya.
Sementara itu, Sektaris Disperindag Pamekasan, St, Abdiyati berjanji akan menyampaikan aspirasi dugaan jual beli kios tersebut kepada pimpinan Disperindag dan kepala pasa.
“Kami akan bicarakan dengan kepala dinas,” jelasnya. (SUDUR/ROS)