BANGKALAN, koranmadura.com – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berinisial FR jadi buronan dalam kasus carok massal di Tanah Merah Laok.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, oknum anggota dewan itu sudah ditetapkan tersangka. Berdasar saksi yang bersangkutan terlibat aksi carok yang menewaskan dua korban.
“Oknum anggota dewan masih dalam pengejaran. Saat ini dia [anggota dewan] masih belum ditemukan tempat persembunyian,” kata dia, Senin 19 Juni 2023.
Diketahui, FR merupakan kubu Tanah Merah Laok yang terlibat carok dengan kubu Desa Baipajung. Belum jelas peran oknmun anggota dewan itu, namun menurut infomasi beredar FR menembak salah satu korban.
“Yang jelas kami menemukan proyektil dalam tubuh korban, tapi perihal peran FR masih kami dalami dan fokus menangkap FR dulu,” ujar dia.
Bangkit, sapaan akrab dia menjelaskan, FR diduga sebagai aktor dalam carok massal. Dimana, yang bersangkutan telah memprovokasi temannya hingga tersulut emosi. Sedikitnya ada 7 korban, 2 tewas dan 5 luka parah.
“Kami juga sudah minta bantuan ke Mapolda Jatim untuk menangkap oknum anggota dewan,” ujar dia.
Perlu diketahui, dalam kasus carok massal yang terjadi pada awal Juni lalu, setidaknya delapan orang ditetapkan tersangka, yakni empat dari kubu Tanah Merah Laok dan empat lainnnya dari kubu Baipajung. (MAHMUD/ROS)