JAKARTA, Koranmadura.com – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi meminta Denny Indrayana untuk tidak mencampuradukkan antara fakta hukum dengan persepsi politik dalam kasus Anies Baswedan. Seharusnya, Denny Indrayana yang bergelar profesor hukum mengerti hal dan tidak bertindak sebaliknya.
“Seringkali campur adukkan politik dan hukum, sebagai praktisi hukum harusnya asumsi-asumsinya berdasar kerja hukum bukan berdasar persepsi politik,” kata Ahmad Baidowi menanggapi kegaduhan yang diciptakan Denny Indrayana di Jakarta Kamis 22 Juni 2023.
Dia melanjutkan, “Ada hal yang dipertanyakan, mempertersangkakan Anies itu kan asumsi dan tidak berdasar fakta hukum sama sekali, faktanya KPK masih tahap penyelidikan.”
Menurut Awiek, sapaannya, apa yang dilakukan Denny Indrayana justru dapat mengaburkan kasus hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lebih dari itu, pernyataan-pernyataan Denny Indrayana di ruang publik justru lebih banyak menciptakan kegaduhan.
“Jadi kalau ada proses hukum yang proses hukum, bukan politik. Jadinya ketika antara hukum dan politik dicampuradukkan, membuat sesuatu yang terang benderang menjadi seolah tak terang. Sebaiknya Denny tidak buat kegaduhan,” jelas dia.
Sebelumnya Denny Indrayana mengungkapkan bahwa KPK akan mentersangkakan Anies Baswedan dalam kasus dugaan korupsi di Formula E. Informasi yang didapatnya dari anggota DPR menyebutkan bahwa KPK sudah melakukan 19 kali gelar perkara atas kasus Anies Baswedan ini. (Sander)