BANGKALAN, koranmdura.com – Kesadaran Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur untuk melaporkan harta kekayaannya meningkat.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Joko Supriyono. Menurut dia, dibandingkan tahun 2021, laporan harta kekayaan 2022 meningkat hingga 90 persen.
“Tahun 2021 laporan harta kekayaan ASN mencapai 80 persen, tahun 2022 meningkat 90 persen,” kata dia, Selasa, 4 Juli 2023.
Seharusnya, semua ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan melaporkan harta kekayaan. Setiap bulan Maret dijadwalkan selesai. Namun, kata dia karena ada kendala dari setiap individu, terkadang kewajiban tersebut terabaikan.
“Pelaporan harta kekayaan menggunakan aplikasi. Jadi, bagi ASN yang sudah tua tidak begitu paham, kami maklumi,” ucapnya.
Namun demikian, Joko sapaan akrab Joko Supriyono menambahkan, pelaporan harta kekayaan ASN tahun berikutnya akan lebih dipermudah. Menurutnya ada dua cara pelaporan yang bisa digunakan oleh ASN.
“Bisa melaporkan melalui aplikasi pelaporan harta kekayaan atau bisa melalui Surat Pemberitahuan (SPT) pajak,” tuturnya. (MAHMUD/DIK)