JAKARTA, Koranmadura.com – Kinerja sektor perpajakan sepanjang semester pertama 2023 tidak terpengaruh oleh huru hara skandal yang dilakukan oknum petugas pajak yang membuat mereka harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Terbukti realisasi penerimaan pajak tetap moncer. Pada akhir Juni 2023, misalnya, realisasi penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 9,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Tercatat, penerimaan pajak pada akhir Juni 2023 mencapai Rp 970,2 triliun atau sudah mencapai 56,5 persen dari target total penerimaan pajak 2023.
“Kami mengapresiasi kinerja pemerintah pada sektor perpajakan. Di tengah gempuran isu miring terkait perpajakan, pemerintah masih bisa mempertahankan kinerja penerimaan perpajakan,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah dalam keterangannya di Jakarta Senin 10 Juli 2023.
Lebih lanjut dia menjelaskan, “Realisasi penerimaan pajak pada akhir Juni 2023 mencapai Rp 970,2 triliun atau 56,5 persen dari target. Penerimaan pajak tumbuh 9,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.”
Penerimaan pajak, kata politisi senior PDI Perjuangan itu, ditopang oleh PPh Badan yang tumbuh 26,2 persen (yoy) dan PPN Dalam Negeri yang tumbuh 19,5 persen (yoy).
Namun demikian, politisi asal Madura itu mengingatkan pemerintah untuk melakukan mitigasi atas kinerja penerimaan cukai yang tumbuh negatif 18,8 persen. Realisasi penerimaan bea cukai mencapai Rp 135,4 triliun.
“Padahal pada tahun tahun sebelumnya, kinerja penerimaan cukai senantiasa melebihi target, dan menopang pendapatan negara,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai pejabat sementara Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu. (Sander)