JAKARTA, Koranmadua.com – PDI Perjuangan akhirnya mengambil langkah hukum terhadap “Filsuf Dungu” Rocky Gerung. Partai banteng moncong putih itu melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri pada Rabu 2 Agustus 2023.
Laporan itu dilayangkan oleh tim kuasa hukum dari Badan Bantuan Hukum PDI Perjuangan yang diwakili Johannes Lumban Tobing.
“Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung,” kata Johannes Lumban Tobing.
Dia meneruskan, “Kenapa dilaporkan, kami mendengar, melihat, dan hari ini kami mencatat beberapa pelanggaran hukum yang kami duga dilakukan oleh saudara Rocky Gerung.”
Menurutnya, Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri karena menghina martabat Presiden Jokowi dengan kata-kata yang jauh dari tata krama dan sopan santun.
Johannes mengidentifikasi sejumlah pernyataan yang dilontarkan Rocky Gerung saat berbicara dengan para buruh di Bekasi yang diduga mengandung unsur fitnah terhadap Presiden Jokowi.
Pertama, Presiden Jokowi disebut berupaya menunda Pemilu 2024 lantaran tidak peduli kepada buruh. Kedua, Pemilu 2024 dapat terhalang oleh ambisi Jokowi sehingga mengajak masyarakat bergerak melakukan aksi people power pada 10 Agustus 2023. Ketiga, adanya ambisi Jokowi mempertahankan warisan atau legacy dengan pergi ke Cina untuk menawarkan IKN.
“Dia mondar-mandir ke koalisi yang satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya, dia hanya memikirkan dirinya sendiri, tidak pernah memikirkan nasib kita para buruh. Itu bajingan yang tolol, tapi bajingan yang tolol itu sekaligus bajingan pengecut. Nah semua narasi ini kami coba pelajari, kami terjemahkan, kami menduga bahwa ini Rocky Gerung telah melakukan perbuatan melawan hukum,” jelas Johannes.
Johannes memahami dalam delik aduan tentu hanya pihak yang merasa dirugikan yang dapat langsung melaporkan ke kepolisian. Namun begitu, pernyataan Rocky Gerung dinilainya bermuatan berita bohong alias hoaks, sehingga pihaknya dapat turut andil membuat laporan.
“Dari semua narasi, dari semua percakapan yang kita temukan, bahwa Rocky Gerung ada fitnah di situ, ada berita bohongnya dia di situ. Nanti kita akan diskusikan ke penyidik, jadi kita akan lengkapi semua baik dari mulai berita bohong, ada fitnah, ujaran kebencian, ada hasut dan provokasi,” katanya. (Sander)