JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Jokowi telah menyetujui pemberian tanda jasa dan kehormatan kepada sejumlah tokoh yang diusulkan Dewan GTK.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023 setelah diterima oleh Presiden Jokowi.
“Kami baru diterima oleh Bapak Presiden sebagai Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi,” kata Mahfud sebagaimana dilansir dari Setkab.go.id.
Menurut Mahfud MD, Presiden Jokowi telah menyetujui memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai dengan yang diusulkan oleh Dewan GTK.
Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” lanjutnya.
Saat menerima Mahfud MD yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Presiden Jokowidi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sementara Mahfud MD didampingi anggota Dewan GTK antara lain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Meutia Farida Hatta Swasono, dan sejarawan Anhar Gonggong. (Sander)