BANGKALAN, koranmadura.com – Rencana pembubaran lembaga Komisi Informasi (KI) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur dapat kritikan keras dari salah satu aktivis LSM, Direktur Center for Islam and Democracy Studies (CIDe’s), Ahmad Annur.
Menurut dia, lembaga KI merupakan amanah undang-undang sehingga tidak sepantasnya dibubarkan karena persoalan anggaran. Bagi dirinya KI sangat dibutuhkan, mengingat keterbukaan informasi di pemerintahan kurang baik.
“Sangat penting KI di Bangkalan karena bagian dari prestasi. Berarti pemerintah terbuka dan menjadi corong amanah undang-undang. Kalau dibubarkan berarti Bangkalan mengalami kemunduran,” kata dia, Sabtu 5 Agustus 2023.
Jika pembubaran lembaga KI karena tidak ada anggaran, Ahmad Annur mengatakan, bukan alasan yang tepat. Sebab, ada kenaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari pada tahun sebelumnya.
“Yang benar bukan tidak ada anggaran, tetapi tidak bisa memanage anggaran. Tidak tahu skala prioritasnya apa,” kata dia.
Dia memberikan saran kelembagaan KI hanya butu revitalisasi, bukan pembubaran. Menurut dia, kelemahan KI saat ini berada di internal sendiri. Sebab, banyak permohonan sengketa informasi di Bangkalan, tapi belum terselesaikan.
“Hemat saya hanya butuh revitalisasi, bukan pembubaran. Lembaga KI ini haeus diisi oleh orang yang ingin bekerja,” kata dia.
Diketahui, 31 Oktober 2023 mendatang masa jabatan komisioner KI Bangkalah berakhir. Pemerintah setempat berencana bubarkan lembaga KI, karena anggaran rekrutmen dan biaya operasional KI sudah tidak tersedia. (MAHMUD/ROS)