PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengamankan perempuan yang diduga PSK di sebuah warung kopi di area Pasar 17 Agustus 2023.
Perempuan tersebut berinisial D (40), warga Jember. Ia diamankan saat mangkal di warung kopi, Sabtu malam, 26 Agustus 2023 lalu.
Kabid Perda Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman mengatakan, pihaknya mengamankan D setelah ada laporan dan informasi dari masyarakat, bahwa ada perempuan yang menjajakan dirinya dengan tarif kencan Rp 200 ribu.
“Yang diduga PSK itu kami bawa ke kantor,” kata kata Ainur Panggilan akrab, Selasa, 29 Agustus 2023.
Selanjutnya, kata Ainur yang diduga yang bersangkutan itu dilakukan pembinaan dan memberi surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali.
“Dalam isi surat pernyataan itu, apabila masih mangkal sesuai perda nomor 5 tahun 2021 tentang pemberantasan perbuatan asusila, maka tindakan kami nanti sesuai aturan saja,” katanya. (SUDUR/ROS)