PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan enam orang yang diduga PSK di pasar 17 Agustus.
Enam terduga PSK tersebut berhasil diamankan, terhitung sejak bulan Juli hingga Agustus 2023.
Kepala Bidang (kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman mengatakan, penangkapan 6 orang terdiri dari 4 orang dari Luar Madura dan sisanya dari Madura.
“Mereka rata-rata pemain baru yang datang ke Pamekasan,” kata Ainur panggilan akrab Hasanurrahman, Sabtu, 2 September 2023..
Menurutnya, mayoritas mereka berumur antara 35-50 tahun dan sudah pernah berkeluarga, tapi sudah cerai.
“Kami sudah melakukan pembinaan dan arahan kepada mereka sekaligus diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali, jika tetap melanggar akan dilakukan tindakan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” terangnya. (SUDUR/ROS)