SUMENEP, koranmadura.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Dusun Bungkandang, Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Jum’at, 8 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tragis yang dimaksud ialah tindak pidana penganiayaan oleh pria paruh baya yang berujung pada kematian seorang pria yang juga paruh baya, setelah sebelumnya keduanya terlibat pertengkaran.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangannya menyampaikan, korban dalam insiden ini diketahui bernama Mustar (51), warga Dusun Bungkandang, Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk.
“Korban meninggal dunia akibat luka serius yang dialaminya,” kata Widi, sapaan akrab Kasi Humas Polres Sumenep.
Sementara pelaku dalam tindak pidana ini adalah seorang pria bernama Jamil (60), juga warga Dusun Bungkandang, Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk.
“Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Polwan yang akrab disapa Widi ini.
Insiden tragis ini berawal pada sekitar pukul 10.00 WIB, saat Jamil bertemu dengan Mustar di rumah salah seorang warga setempat atas nama Sajjad, untuk membantu menggulung / melipat tembakau.
Namun, situasi berubah menjadi tragis ketika Mustar menyenggol tangan kanan Jamil, sehingga menyebabkan kopi yang dipegang tumpah ke bajunya.
Khawatir sampai terjadi pertengkaran dengan Mustar, Jamil lalu memutuskan mengambil sepeda motornya, dan pulang. Namun, dalam perjalanannya, situasi semakin memanas.
Masih menurut Widi, ketegangan mencapai puncak ketika Mustar tiba-tiba memukul Jamil, saat mengambil topinya yang terjatuh di tengah perjalanan pulang.
Selain cekcok mulut, pertengkaran fisik pun pecah. Bahkan Mustar sempat menendang Jamil. Pada titik ini, Jamil mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Untuk menghindari bahaya, Mustar mencoba merebut pisau dari tangan Jamil. Sayangnya, hal tersebut berujung pada luka serius di perut Mustar, dan pada akhirnya meninggal dunia.
Usai kejadian, Jamil sempat mengamankan diri di rumah salah seorang anggota dewan di Dusun Duko, Desa Ketawang Laok, sebelum akhirnya diamankan anggota Polsek Guluk-Guluk bersama Resmob Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut. (FATHOL ALIF/DIK)