JAKARTA, Koranmadura.com – Sepertinya politisi Partai Gerindra yang kini menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang tidak bisa tidur nyenyak.
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah dan menyegel ruang kerjanya di BPK.
Penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang ini terkait dengan operasi tangkap tangan Pejabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Perihal penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang ini dibenarkan Juru Bicara KPK yang juga Kepala Pemberitaan Ali Fikri di Jakarta Rabu 15 November 2023. “Betul,” katanya singkat.
Pius Lustrilanang yang pernah menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menjabat anggota VI BPK.
Dengan posisi tersebut, Pius memiliki tugas dan wewenang melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan sejumlah instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah pada wilayah II (Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua). (Gema)